Logo Portal Gorontalo
PORTALKota Gorontalo
Beranda
>
Profil

Tentang Kota Gorontalo

Struktur Pemerintahan

Kantor Walikota Kota Gorontalo

1889

Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur" (daerah yang langsung dikuasai oleh pemerintah Hindia Belanda)

1920

Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :

  • Distrik Kwandang
  • Distrik Limboto
  • Distrik Bone
  • Distrik Gorontalo
  • Distrik Boalemo

1922

Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :

  • Afdeling Gorontalo
  • Afdeling Boalemo
  • Afdeling Buol

*Afdeling (bahasa Belanda: Afdeeling) adalah sebuah wilayah administratif pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda setingkat Kabupaten. Administratornya dipegang oleh seorang asisten residen. Afdeling merupakan bagian dari suatu karesidenan.

Daerah otonom 1960

Walaupun Gorontalo telah ada dan terbentuk sejak tahun 1728 (sekitar 3 abad yang lalu), namun sebagai daerah otonom Kota Gorontalo secara resmi terbentuk pada tanggal 20 Mei 1960 sebagai pelaksanaan UU No. 29/1959 tentang pembentukan Dati II di Sulawesi.

Wilayah hukum 1960

Wilayah hukum Kotapraja Gorontalo dibagi 3 kecamatan berdasarkan UU No. 29/1959 tersebut dan melalui Keputusan Kepala Daerah Sulawesi Utara No. 102 tanggal 4 Maret 1960 ditetapkan 39 kampung yang masih termasuk dalam wilayah Kotapraja Gorontalo yang terbagi atas 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Kota Utara.